Sejarah Vape di Dunia dan Indonesia

Sejarah Vape / Vaping

Sejarah penggunaan rokok elektronik (rokok elektrik / REL) sebenarnya bisa ditelusuri ke belakang hingga ke awal tahun 1960-an. Tidak percaya? Mari kita ulik perkembangan vaping dari masa ke masa dalam artikel ini.

Penemuan Rokok Elektrik Pertama

Pada tahun 1963, sebuah paten diajukan oleh seorang warga negara Amerika bernama Herbert A. Gilbert untuk sebuah perangkat yang menyerupai rokok elektrik modern saat ini. Penemuannya, yang dikenal sebagai “rokok non-tembakau tanpa asap”, bekerja dengan cara memanaskan cairan beraroma dan menghasilkan uap beraroma, tetapi sayangnya Herbert tidak meraih kesuksesan komersial pada saat itu.

Herbert A. Gilbert, penemu paten rokok elektrik pertama di dunia.

Penemuan Hon Lik dan Komersialisasi Awal Vape

Rokok elektrik modern seperti yang kita kenal sekarang kemudian dikembangkan ulang oleh Hon Lik, seorang apoteker dari negara Cina, pada tahun 2003. Hon Lik mengembangkan rokok elektrik praktis pertama yang menggunakan elemen pemanas untuk menguapkan cairan yang mengandung nikotin, yang dapat kemudian dihirup oleh pengguna.

Hon Lik, pria asal China yang mengembangkan rokok elektrik dan meraih kesuksesan komersial pertama.

Pada tahun 2004, rokok elektrik yang diproduksi oleh Hon Lik diperkenalkan ke pasar Cina, dan dengan cepat mendapatkan popularitas di negara tersebut. Perangkat tersebut dipasarkan sebagai alternatif dari rokok tembakau tradisional dan disebut-sebut memilki potensi untuk membantu perokok berhenti merokok.

Ekspansi Internasional

Industri rokok elektrik di China. Sumber foto : The New York Times

Seiring kesuksesan Rokok Elektrik / REL di negara China kemudian mulai menyebar ke negara lain, terutama melalui penjualan online dan perdagangan internasional. Rokok Elektrik mendapatkan popularitas sebagai alternatif merokok dan pilihan yang dianggap “lebih aman” dibandingkan dengan produk rokok tembakau tradisional yang dibakar. Rokok elektrik kemudian perlahan memasuki pasar di negara-negara Barat, termasuk Eropa dan Amerika Serikat, sekitar tahun 2007-2008. Berbagai perusahaan mulai memproduksi dan menjual rokok elektrik, yang menyebabkan pertumbuhan signifikan dalam industri vape ini.

Bangkitnya Budaya Vaping Di Kalangan Remaja Amerika

Pada awal 2010-an, budaya vaping mulai muncul di Amerika Serikat. Toko-toko vape baru mulai banyak dibuka di berbagai tempat, dan para penggemar vape seringkali berkumpul di berbagai acara dan konvensi vaping yang diadakan oleh komunitas. Berbagai rasa baru telah dikembangkan dan munculnya beragam perangkat vaping yang dapat disesuaikan / dikustomisasi semakin menambah daya tarik bagi banyak pengguna remaja saat itu.

Berkat Pertumbuhan dan Inovasi yang Berkelanjutan oleh banyak produsen di industri Vape, teknologi rokok elektrik terus berkembang, dengan kemajuan dalam kapasitas baterai, desain koil, dan formulasi e-liquid yang menggunakan bahan-bahan seperti PG dan VG, nicotine cair, dan perisa buatan. Dikembangkannya “MOD vape” memungkinkan pengguna untuk menyesuaikan perangkat vaping yang dipakai termasuk pengaturan (settings) yang digunakan demi menciptakan pengalaman vaping mereka secara lebih personal sesuai selera masing-masing vapers.

Budaya Vape di Indonesia

Budaya vape di Indonesia mulai muncul sekitar tahun 2013-2014. Vaping mendapatkan popularitas dengan sangat cepat di tanah air berkat perkembangan teknologi social media sehingga mengakselerasi penyebaran vape dari Cina dan Amerika Serikat, dan Indonesia serta Malaysia kemudian menjadi salah satu pasar terbesar produk rokok elektrik dan perangkat vaping di Asia Tenggara.

Munculnya beragam komunitas-komunitas vape juga menjadi pertanda bahwa vapers di Indonesia terus berkembang jumlahnya. Beberapa faktor yang berkontribusi terhadap pertumbuhan budaya vape di Indonesia diantaranya:

  • Pengaruh Media Sosial: Berbagai platform media sosial seperti Youtube, Instagram, Facebook, Twitter, dan sebagainya memainkan peranan penting dalam mempopulerkan vaping di Indonesia. Para penggemar vape dan influencer Vape berbagi pengalaman, trik vape, dan rekomendasi produk mereka melalui media-media sosial tersebut, dimana hal ini menyebabkan penyebaran cepat budaya vaping semakin cepat terakselerasi.
  • Munculnya Beragam Perangkat Vape yang Trendy dan Dapat Disesuaikan Sesuai Selera Penggunanya: Para produsen terus berinovasi menghadirkan beragam alat vape dengan desain yang menarik dan dapat di sesuaikan dengan selera penggunanya. Hal tersebut kemudian memungkinkan Toko-Toko Vape di Indonesia untuk menawarkan berbagai perangkat vaping dan variasi e-liquid dengan berbagai jenis rasa, sehingga mampu melayani preferensi pelanggan yang berbeda sesuai selera masing-masing. Aspek “dapat disesuaikan dengan selera pengguna” ini sangat menarik bagi banyak orang, terutama kaum muda yang kecanduan nikotin.
  • Budaya Merokok: Indonesia sendiri memang memiliki budaya merokok yang sangat kuat, dan penggunaan tembakau sejak dahulu sudah tersebar luas di kalangan penduduk Indonesia yang berusia dewasa. Hasil Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang diluncurkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terjadi penambahan jumlah perokok dewasa sebanyak 8,8 juta orang, yaitu dari 60,3 juta pada 2011 menjadi 69,1 juta perokok pada tahun 2021. Vaping awalnya dipandang sebagai alternatif merokok yang trendy dan dianggap tidak terlalu berbahaya dibandingkan rokok tembakau tradisional dikarenakan vape dikampanyekan oleh pelaku industrinya tidak mengandung TAR sebagaimana halnya rokok tembakau, hal ini kemudian menjadi salah satu daya tarik bagi perokok aktif maupun non-perokok yang mempertimbangkan untuk mencoba merokok.
  • Peluang Wirausaha: Meningkatnya permintaan untuk produk-produk yang berkaitan dengan vaping kemudian menciptakan peluang bisnis, yang mengarah pada pendirian banyak toko-toko vape dan bisnis lainnya di industri vape di seluruh negeri.
  • Kurangnya Regulasi: Pada tahap awal kemunculan budaya vape di Indonesia, regulasi rokok elektrik dan produk vaping relatif sangat minim. Hal ini memungkinkan industri vape kemudian berkembang pesat sejak tahun 2014 tanpa rintangan yang berarti. Indonesia mengatur pengenaan cukai kepada rokok elektrik pertama kali muncul pada tahun 2018, pengaturan cukai atas Rokok Elektrik dikenakan masuk dalam jenis Ekstrak dan Esens Tembakau (EET).

Vapers di Indonesia Saat Ini

Jumlah pengguna rokok elektrik di Tanah Air sampai dengan Juli 2022 diperkirakan sudah mencapai sekitar 2,2 juta orang. Bertambah sekitar 40 persen dari total pengguna tahun sebelumnya (2021). Pada saat ini, terdapat sejumlah artikel yang menyatakan Indonesia sudah menjadi negara Pengguna Vape Terbanyak di Dunia, mengalahkan Negara-Negara Eropa hingga AS. Laporan perusahaan data pasar dan konsumen, Statista, bertajuk Statista Consumer Insights menunjukkan, Indonesia merupakan negara pengguna rokok elektrik alias vape terbanyak di dunia. Tercatat, 25% responden asal Indonesia mengatakan menggunakan rokok elektrik berbentuk pena (pods system) setidaknya sesekali.

Tinggalkan komentar